Jakarta, Kominfo Newsroom -– Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah mempertimbangkan terbitnya kebijakan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) untuk penguatan dan penyebaran konten multimedia di internet yang aman dan layak bagi masyarakat.
”M asyarakat masih banyak menemukan konten-konten negatif yang tidak bermoral. Sejak 2006 lalu telah disusun kebijakan ini, sehingga saat ini tengah dipertimbangkan kebijakan tersebut dalam bentuk Permen,” katanya saat menyaksikan peluncuran program Domain Name Server (DNS) Nawala, di kantor Telkom STO Gambir, Jakarta, Selasa (17/11).
Nantin ya, lanjut Menkominfo, akan dibentuk tim konten multimedia dengan komposisi gabungan unsur pemerintah dan masyarakat yang punya kualifikasi di bidang tersebut.
Tim ini juga akan memutuskan layak atau tidaknya suatu konten multimedia untuk terus ditayangkan atau bahkan ditutup. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus mendukung penerapan Program Insani atau internet sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Saat yang sama, Direktur Network and Solution Telkom Ermady Dahlan mengatakan bahwa pihaknya selaku internet service provider peduli dan sangat mendukung program internet sehat dan aman indonesia (Insani) demi tumbuh kembang serta peningkatan kualitas generasi muda.
Telkom dikatakannya menyediakan Domain Name Server (DNS) Nawala yang dapat menyeleksi konten-konten internet. ”NS Nawala dapat digunakan secara gratis oleh pengguna internet di seluruh tanah air yang membutuhkan konten terseleksi,” katanya.
Secara spesifik, program ini akan menyeleksi konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nilai agama, norma sosial adat dan kesusilaan bangsa Indonesia.
Sela in itu DNS Nawala juga akan memblokir situs internet yang mengandung konten berbahaya.
Perlindungan pengguna terutama anak-anak menjadi perhatian utama dalam penyediaan program DNS Nawala ini sehingga internet dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan secara optimal internet untuk mempercepat kemajuan serta kesejahteraan.
Cara penggunaan fasilitas ini, kata Ermady, sangat mudah yatu dengan melakukan perubahan konfigurasi IT DNS server di desk CPU maupun router-router ke alamat IT 180.131.143.144 untuk primary dan 180.131.145.145 untuk secondary..
”S elanjutnya DNS tersebut akan berlaku sebagai perangkat saringan konten negatif. Ini juga dapat digunakan untuk akses internet yang sifatnya massal atau penggunaan secara bersama-sama,” katanya.(T.tr/toeb)
sumber : http://nurcholis.com